Kunjungan Gubernur ke RSUD Tarakan Kalimantan Utara untuk Mengetahui Hasil Uji Spesimen Swab serta Hasil Renovasi Ruangan yang Dijadikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR)
Tarakan, 14 Mei 2020
Dalam rangka mempercepat mengetahui hasil uji spesimen swab pasien terkonfirmasi covid-19, RSUD Tarakan merenovasi ruangan yang ada untuk dapat dijadikan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR), Gubernur Provinsi Kalimantan Utaran bapak H. Irianto Lambrie hari Rabu tgl 13 Mei 2020 melakukan pengecekan ke RSUD Tarakan untuk melihat sejauh mana renovasi sudah dilakukan.
Pengadaan alat PCR oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp. 1,8 miliar, dan total anggaran untuk mengadakan fasilitas laboratorium uji spesimen secara mandiri senilai Rp. 5,2 miliar.
Dan bertepatan dengan kunjungan gubernur tersebut 3 pasien positif covid-19 yang sudah beberapa pekan dirawat di RSUD Tarakan berdasarkan hasil swab terakhir dinyatakan negatif dan sembuh, untuk itu gubernur secara langsung melepas kepulangan ketiga pasien tersebut kembali ke masyarakat dan berkumpul bersama keluarga.
(tim website)
Galeri