Tarakan, 23 Maret 2021

Kabar gembira kami sampaikan bagi masyarakat kaltara dan sekitarnya, untuk bapak ibu yang memiliki putra putri dengan celah bibir langit-langit bisa berobat dan melakukan tindakan operasi ke Bagian Bedah Mulut & Maksilofasial RSUD Tarakan.

Operasi celah bibir langit-langit atau biasa kita kenal dengan bibir sumbing merupakan kelainan bawaan yang terjadi pada bayi yang ditandai dengan adanya celah pada bibir dan langit-langit mulut, penderita bibir sumbing dapat mengganggu proses makan, menyusui dan berbicara.

Tindakan oparasi bibir sumbing dapat dilakukan pada bayi berusia sekitar 3-12 bulan.

 

Jadi jangan ragu untuk konsultasi dan merencanakan tindakan operasi jika bayi/ anak bapak ibu mengalami celah bibir langit-langit ke dokter spesialis Bedah Mulut Kami.

@salamsehat

 

(tim website)

Galeri