RSUD Tarakan telah melengkapi fasilitas dengan kedokteran forensik, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan melayani kegiatan :
1. Pemeriksaan Barang Bukti Medik dan Pembuatan Visum et Repertum korban hidup
2. Pemeriksaan barang bukti medik dan pembuatan Visum et Repertum korban meninggal
3. Konsultasi Hukum Visum et Repertum
4. Pengawetan Jenazah
5. Transportasi Jenasah
6. Identifikasi : Forensik, Odontologi, Anthopologi dan DNA
7. Toksikologi: Narkoba, keracunan sianida, arsen, alcohol, dll
Fasilitas Kedokteran Forensik



