JA Medicare - шаблон joomla Создание сайтов

Instalasi Farmasi

Instalasi Farmasi

A.SEJARAH SINGKAT

Instalasi Farmasi telah berdiri sejak awal didirikannya RSUD Tarakan pada tahun 1947. Pada awalnya Instalasi Farmasi hanya terdiri dari gudang farmasi dan apotik. Seiiring perkembangan dan kebutuhan pelayanan Rumah Sakit, saat ini Instalasi Farmasi terdiri dari beberapa unit yaitu unit pengelolaan perbekalan farmasi , unit manajeman mutu, unit pelayanan farmasi, dan unit farmasi klinik. Unit pelayanan famasi terdiri dari Apotek Rawat inap, Apotik 24 jam, Depo IGD, Depo Dahlia, Depo OK.

 

 

B.PENGERTIAN INSTALASI FARMASI

Menurut Permenkes no 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit . Pelayanan kefarmasian adalah suatdu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Instalasi Farmasi harus memiliki Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yang sesuai dengan beban kerja dan petugas penunjang lain agar tercapai sasaran dan tujuan Instalasi Farmasi. Ketersediaan jumlah tenaga Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian di Rumah Sakit dipenuhi sesuai dengan ketentuan klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit yang ditetapkan oleh Menteri.

 

C.PRODUK PELAYANAN INSTALASI FARMASI

Pelayanan Instalasi Farmasi mencakup penyelenggaraan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan bersifat dinamis dapat direvisi sesuai kebutuhan dengan tetap menjaga mutu. Instalasi farmasi melayani rata-rata 300 resep rawat jalan per hari, 400 resep rawat inap, juga melayani resep pasien TB, dan HIV.

 

D. SDM

Berdasarkan pekerjaan yang dilakukan, kualifikasi SDM Instalasi Farmasi diklasifikasikan sebagai berikut :

a.       Untuk pekerjaan kefarmasian terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian

b.      Untuk pekerjaan penunjang terdiri dari operator komputer/teknisi yang memahami kefarmasian, tenaga admnistrasi, pekarya/pembantu pelaksana.

Instalasi farmasi dipimpin oleh 1 orang Kepala Instalasi, yang membawahi 12 orang Apoteker, 33 Tenaga Teknis Kefarmasian, 6 tenaga administrasi, 9 pekarya.

Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian harus didukung oleh sarana dan peralatan yang memenuhi ketentuan dan perundang-undangan kefarmasian yang berlaku.

 

E. SARANA DAN PERALATAN

                Sarana dan peralatan yang ada di Instalasi Farmasi RSUD Tarakan secara umum telah memenuhi persyaratan akreditasi KARS versi 2012.         

 

F.KEDUDUKAN DALAM ORGANISASI

                Instalasi Farmasi berada di bawah Wadir Penunjang dan Pengembangan SDM yang berkoordinasi dengan direktur.

 

 

G.VISI DAN MISI

a. Visi : Terwujudnya pelayanan kefarmasian yang bermutu dan terjangkau berdasarkan Pharmaceutical Care

b.   Misi   :

 1. Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada tercapainya mutu pelayanan yang optimal dan keselamatan pasien (patient safety)

 2. Berperan serta dalam program-program pelayanan kesehatan di Rumah Sakit untuk meningkatkan kesehatan seluruh lapisan masyarakat, baik pasien maupun tenaga kerja rumah sakit

 

H. MAKSUD DAN TUJUAN

1.    Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian

a.    Untuk rawat inap, waktu pengisian trolley emergensi ruang perawatan kurang dari 3 jam dan untuk ruang perawatan intensif (ICU) kurang dari 1 jam

b.    Untuk rawat jalan, waktu tunggu pengerjaan resep untuk resep non racikan kurang dari 30 menit dan untuk resep racikan tidak melebihi 1 jam

2.    Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety)

a.    Kesalahan pemberian obat 0%

 

3.    Mengoptimalkan pelayanan farmasi klinik (edukasi pasien)

 

Fasilitas Instalasi Farmasi