JA Medicare - шаблон joomla Создание сайтов

Instalasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Instalasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Gambaran Umum Tentang Unit K3 RS

Sejarah K3

Sejarah munculnya k3 di Indonesia didasari kemajuan perkembangan k3 yang dicapai di eropa sangat dirasakan sejak timbulnya revolusi industry, perkembangan k3 baru dirasakan beberapa tahun setelah Negara Indonesia merdeka yaitu pada saat munculnya undang - undang kerja dan undang- undang kecelakaan.

 

Dasar hukum :

- undang – undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja

- permenkes 66 tahun 2016 tentang keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit

Visi dan misi k3:

Visi : terwujudnya budaya keselamatan dan kesehatan kerja (k3) Rumah Sakit .

Misi :

1.      Mewujudkan sistem keselamatan kerja bagi karyawan RSUD

2.      Meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja

3.      Tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu serta produktifitas kerja yang tinggi.

Tujuan K3 RS adalah agar tercapainya suatu kondisi kerja dan lingkungan kerja RS yang memenuhi persyaratan K3, dan untuk melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan.

Unit k3 RS terdiri dari:

-          1 kepala instalasi

-          1 bagian kesehatan kerja

-          2 bagian keselamatan kerja

-          2 bagian disaster dan bahaya kebakaran

K3 RS merupakan upaya pengendalian berbagai faktor lingkungan fisik, kimia, dan biologi di lingkungan RS, yang dapat  menimbulkan dampak atau gangguan kesehatan terhadap karyawan dan pengunjung RS. Ruang lingkup K3 RS meliputi:

1.      Tangga darurat

2.      Pemeriksaan berkala  dan khusus bagi karyawan

3.      Penanggulangan bahaya kebakaran

4.      Penyediaan APD

 

Fasilitas Instalasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)