SEJARAH SINGKAT
Unit Perawatan Flamboyan terletak di gedung lama menempati eks ruang perawatan Dahlia. Unit ini dibuka oleh RSUD Tarakan pada tanggal 15 Maret 2016, untuk memenuhi kebutuhan ruang perawatan khusus penyakit menular langsung khusus TBC. RSUD Tarakan membuka unit ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Pengendalian Tuberkulosis.
PENGERTIAN UNIT KERJA PERAWATAN FLAMBOYAN
Adalah unit perawatan khusus penyakit Tuberkulosis, baik pasien susp.TB, TB Sensitif Obat (SO) yang meliputi :TB BTA Positif,TB BTA Negatif,Ekstra Paru dan TB Klinis serta TB RO (Reisten Obat). Kapasitas unit Flamboyan 26 Tempat Tidur pasien,yang terdiri dari 7 TT untuk pasien suspek TB SO,11 TT untuk pasien TB SO, 2 TT untuk pasien observasi dan 6 TT untuk pasien TB RO. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.364/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis.Maka unit perawatan khusus Tuberkulosis harus tersendiri.
Pelayanan yang biasa diberikan
Unit Flamboyan memberikan pelayanan terhadap pasien terduga TB SO dan RO serta Pasien yang terdiagnosa TB SO dan TB RO. Unit Flamboyan memiliki :
1. 2 Kamar VIP
- 1 Kamar untuk pasien suspek TB SO
1 Kamar untuk 1 pasien dengan fasilitas kamar :
TV,kulkas,dispenser,meja makan dan sofa
- 1 Kamar untuk pasien TB SO
1 Kamar untuk 1 pasien dengan fasilitas :
TV, kulkas,dispenser,meja makan dan sofa
2. 2 Kamar kelas 1
- 1 Kamar untuk pasien suspek TB SO Terdiri dari 2 tempat Tidur Pasien
- 1 Kamar untuk pasien TB SO Terdiri dari 2 Tempat Tidur pasien
3. 1 Kamar Observasi
Terdiri dari 2 Tempat Tidur pasien yang dilengkapi dengan monitor pasien tiap tempat tidur pasien.
4. 2 Kamar untuk TB RO
- 1 Kamar terdiri dari 2 Tempat Tidur Pasien
- 1 Kamar terdiri dari 4 Tempat Tidur pasien
5. Kamar Tindakan
Yang digunakan untuk melakukan tindakan seperti punksi pleura,dan tindakan medis lain terhadap pasien TB.
Unit pelayanan Flamboyan melakukan penjaringan pasien suspek TB dan pengobatan TB SO & TB RO.
SDM
Unit Flamboyan memiliki SDM :
1. Dokter Spesialis Paru : 1 Orang
2. Dokter Umum terlatih TB SO&RO : 1 Orang
Dokter Umum : 1 Orang
3. Perawat
• D III Keperawatan : 15 Orang
- Terlatih TB RO : 1 Orang
- Terlatih TB SO & TB RO : 2 Orang
• S1 Keperawatan : 3 Orang Terlatih TB SO : 1 Orang
• ADM : 1 Orang • Cleaning Servis : 2 Orang
Peralatan Yang Dimiliki
Unit Flamboyan memiliki 1 unit USG yang diletakkan di ruang tindakan untuk menunjang tindakan yang akan dilakukan oleh dokter paru. Masing- masing tempat tidur pasien di lengkapi tabung Oksigen untuk menunjang pelayanan terhadap pasien TB di unit pelayanan Flamboyan. Unit Flamboyan memiliki 2 ante room :
a. Ante Room antar ruang suspek TB SO dan ruang pasien TB SO
b. Ante Room antar ruang TB SO dan ruang TB RO
Unit Flamboyan memiliki exhause fan pada setiap kamar pasien, dan memiliki saluran pembuangan udara ( Dafting ).
Kedudukan dalam Organisasi
Unit Flamboyan berada di bawah Instalasi Rawat Inap
Visi Dan Misi
Visi: Menjadi Rumah Sakit Rujukan TB RO di Wilayah Kalimantan Utara Yang Profesional
Misi: - Memberikan pelayanan terhadap pasien TB dengan sabar,ramah dan terpercaya.
- Menumbuhkan rasa percaya diri terhadap pasien TB
- Menghilangkan stigma terhadap pasien TB
- Mengobati pasien sampai tuntas
Maksud dan Tujuan
Meningkatkan pelayana TB SO dan TB RO yang professional di wilayah Kalimantan Utara dengan pengembangan SDM,pemenuhan fasilitas unit yang standar sehingga tercapai angka konversi,angka keberhasilan pengobatan dan angka kesembuhan sehingga tercapai angka kepuasan pelanggan.
Fasilitas Ruang Flamboyan