SEJARAH SINGKAT
Ruang Teratai dulunya bernama ruang Mentari yang merawat pasien dengan gangguan jiwa sebanyak 2 ruang siklusi dan ruang pasien titipan dari THT dan Mata
PENGERTIAN UNIT KERJA
Instalasi rawat Inap ruang Teratai adalah unit pelayanan rawat inap pada gangguan jiwa dengan konsep ruang UPIP (Unit Pelayanan Intensif Psikiatri) yang dibagi berdasarkan scoring GAF dan RUFA yaitu intensif I dan II di ruang Teratai A dan Intensif III diruang teratai B.
PELAYANAN YANG BISA DILAKUKAN
Ruang Teratai memberi pelayanan medik dan keperawatan pada:
- Psikotik Organik : NAPZA, GMO, Epilepsi dan sistemik lainnya
- Neurotik : Mania, Depresi, bipolar
- Psikotik Fungsional : PRS dan Skizofrenia yang dibedakan dari F20.0 sampai F20.9
- Pemeriksaan MMPI
- Terapi Olahraga : Tenis meja, futsal, Senam jasmani, senam ketawa
- Terapi kelompok : TAK, Koqnitif, Spritual Islam dan Kristen
- Terapi berkebun : tanah 8x20m dan alat berkebun
- Peningkatan kemampuan positif, manajemen krisis, observasi siklusi, observasi detoksifikasi, obs Organik
SDM YANG DIMILIKI
1. Pendidikan
a. Dokter Spesialis Jiwa : 1 orang
b. Dokter Umum : 1 orang
c. Ners : 2 orang
d. D3 Keperawatan : 15 orang
e. Administrasi : 1 orang
2. Pelatihan
a. Kegawatdaruratan Psikiatrik 2 orang
b. CMHN 5 orang
c. NAPZA IPWL 2 orang d. MPKP 11 orang
Peralatan Yang Dimiliki
1. ECT
2. EKG
3. Instrumen MMPI
4. Ruang detoksifikasi
5. Perawatan Luka 2 set
6. Tabung Oksigen 2
7. Fiksasi mekanik 6 pasang
8. Fiksasi baju 1
Kedudukan dalam Organisasi
Ruang Teratai adalah ruang rawat inap yang secara koordinasi dibawah instalasi Rawat Inap
Visi & Misi Kebidanan Terpadu
Visi
Menjadi Unit pelayanan intensif psikiatri yang memberi pelayanan holistic dan menjadi rujukan di wilayah Kaltara
Misi
1. Menyelenggarakan Pelayanan kesehatan jiwa yang optimal terintegrasi dari dokter, perawat, Psikolog, dan Sosial Worker
2. Meningkatkan motivasi SDM untuk penigkatan pendidikan, Pelatihan dan upaya penelitian demi tercapainya SDM yang handal
3. Meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa dengan mengedepankan konsep ruangan yang terstandarisasi dan humanis
Maksud dan Tujuan
- Adanya kontrol mutu unit ruangan : Readmisi 2x 24 jam, angka cedera fiksasi, angka lari, angka scabies, dan tingkat kepuasan keluarga
- Pemberian layanan medik dari dokter seperti pemberian obat, layanan konsultasi psikiatri, pemeriksaan MMPI, tindakan ECT sesuai indikasi dan wawancara psikiatrik
- Pemberian layanan keperawatan seperti Observasi pasien Resiko bunuh diri, Peningkatan coping mecanishm, Terapi aktivitas kelompok, koqnitif, terapi spritual, kerja, olahraga dan keterampilan
- Pemberian layanan Psikolog dengan Instrument, konsultasi dan monitoring kemampuan produktifitas klien
- Pemberian keterampilan sosial, keterampilan positif dari sosial worker agar klien dapat mempersiapkan diri setelah kembali kekeluarga
- SDM diharapkan dapat mengikuti pelatihan pelatihan terkait gangguan jiwa dan NAPZA serta meningkatkan tingkat pendidikannya
- Melakukan renovasi dan pengadaan sarana prasarana karakteristik ruang yang sesuai dengan standar ruang psikiatri dan humanis