SEJARAH SINGKAT
Sejak munculnya Permenkes RI No. 519/MENKES/PER/III/2011 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan anestesiologi dan intensif di rumah sakit, dimana isi dari peraturan menteri tersebut rumah sakit wajib membentuk Instalasi anestesi untuk standard nasional di Indonesia, dengan adanya bimbingan akreditasi mulai tahun 2014 dan instalasi anestesi masuk di keputusan gubernur tahun 2016, resmi dengan SK direktur Istalasi anestesi, struktur organisasi, kepala instalasi, kepala ruangan serta ketua tim resmi di SK kan pada bulan Februari 2018
PENGERTIAN
Pelayanan Anestesi adalah suatu tindakan untuk menghilangkan rasa pasien mencakup hilangnya kesadaran, hilangnya rasa nyeri, takut dan rasa tidak nyaman yang lain sehingga pasien nyaman dan fungsi sistem tubuh dipertahankan sefisiologis mungkin. Tujuan dari anestesi adalah menghasilkan blokade terhadap rangsang nyeri, blokade terhadap memori atau kesadaran dan otot lurik. Tindakan anestesi berlandaskan kepada farmakologi dan fisiologis oleh karena itu mempertahankan fungsi organ sefisiologis mungkin terhadap pengaruh dari obat-obatan yang diberikan sangatlah penting sehingga hemodinamik pasien perioperatif tetap stabil untuk itu diperlukan monitoring (Mangku dan Senapathi, 2010). Dalam PERMENKES RI No.519/MeNKeS/PER/III/2011
PELAYANAN YANG BISA DILAKUKAN
a. General Anestesi
b. Regional anestesi
c. Sedasi moderat dan dalam di unit kebidanan, icu, radiologi dan rawat inap
d. Manajemen nyeri di semua unit yang ada di RSUD Tarakan.
e. Life support emergency
PENCAPAIAN LAYANAN
a. Pelayanan anestesi bedah digestif
b. Pelayanan anestesi bedah anak
c. pelayanan anestesi bedah obgyn dan ginekologi
d. pelayanan anestesi bedah tulang
e. pelayanan anestesi bedah syaraf
f. pelayanan anestesi bedah urolagi
g. Pelayanan anestesi bedah mata
h. Pelayanan anestesi bedah neonatal dan pediatric.
i. Pelayanan anestesi bedah umum.
PELAYANAN SEDASI MODERAT DAN DALAM
a. pelayanan sedasi curetase di ruang kebidanan dan ginekologi
b. Pelayanan sedasi pada tindakan rongen dan ct scan kasus tertentu
c. pelayanan sedasi di ruang ICU dan rawat inap.
d. Pelayanan manajemen nyeri
e. Life support / kode blue bersama tim
SDM YANG DIMILIKI
1. STRUKTUR ORGANISASI
a. Kepala instalasi Dr. Ervina, SpAn
b. Kepala ruangan Kasimudin, S.ST
c. Ketua TIM anestesi di IBS Cakrawati S.T
d. Ketua TIM anestesi di OK CITO Agus Mulyadi, Amd.Kep
2. JUMLAH TENAGA DI INSTALASI ANESTESI
a. Jumlah dokter anestesi 2 orang
b. penata anestesi 13 orang
c. perawat Recovery room 6 orang
d. Administrasi 1 orang
3. Peralatan Yang Dimiliki
- Mesin anestesi AM 700
- Mesin anestesi Trigo
- Mesin anestesi Acoma
- Mesin anestesi Trigo
- Monitor AM 1500
- Monitor Fukuda
- Monitor Datascope
- Ventilator Lotus
- Ventilator Acoma
- Saturasi portabel Beurer
- Saturasi portabel Oxy 9 wave
- Tensi meter digital RK Meter
- Syringe Pump terumo
- Infus pump terumo
- USG Portabel
- Suction Wall
- Regulator Oksigen
- Defibrilator DC shock
- Vaporizer dengan gas Isoflurane
- Vaporizer dengan gas Sevoflurane
- Infant warmer.
Kedudukan dalam Organisasi
Instalasi anestesi di bawah penunjang medis
Visi & Misi Kebidanan Terpadu
Visi
Memberikan pelayanan anestesi yang berbasis pasien safety
Misi
1. Bekerja sesuai dengan kopetensinya masing- masing
2. Meningkatan pelatihan dan pendidikan bagi seluruh staf di instalasi anestesi
Tujuan
- Meningkatan keamanan pasien dalam pelayanan anestesi
- Meningkatkan kemampuan knewlege dan skill staf menuju kepada pasien safety.
Fasilitas Instalasi Anestesi



