Senin 22 Juli 2019, BPKP provinsi Kalimantan Utara melakukan evaluasi penerapan sistem pengendaluan internal di RSUD Tarakan mulai tgl 17 Juli s.d 06 Agustus 2019, evaluasi tersebut utk melihat sejauh mana manajemen Rumah Sakit dalam melakukan pengendalian, penerapan dan upaya perbaikan atas kinerja seluruh karyawan RSUD Tarakan.