Akreditasi merupakan mekanisme regulasi yang bertujuan untuk peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang sesuai standar KARS . RSUD Tarakan melakukan pendampingan penyusunan instrumen akreditasi oleh narasumber Dr. Asiah Soeroto.M.SC selama 7 hari dimulai tgl 24 September sampai dengan 30 september 2019.
Tujuan dari pendampingan adalah dalam rangka menghadapi penilaian survey verifikasi akreditasi KARS versi 2012 bulan Nopember mendatang supaya Rumah Sakit dapat memenuhi standar akreditasi yang kompeten agar Rumah Sakit dapat membangun sistem pelayanan klinis serta penyelenggaraan program yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.