RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Buka Forum Publik, Alur Rujukan JKN hingga Layanan Ramah Lansia menjadi Sorotan
TARAKAN — Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kapan harus ke rumah sakit, bagaimana alur rujukan JKN (jaminan kesehatan nasional) atau asuransi kesehatan, hingga cara mendapatkan antrean melalui aplikasi Mobile JKN. Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Forum Komunikasi Publik RSUD dr. H. Jusuf SK, Senin (10/8/2026).
Forum ini menjadi ruang dialog antara rumah sakit, BPJS Kesehatan dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman mengenai pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B, Sp.PK., M.H., dalam pemaparannya mengangkat tema “Sinergi Pelayanan Kesehatan Unggul dan Alur Layanan Rujukan JKN”. Ia menekankan pentingnya pasien memahami jadwal pelayanan yang tercantum dalam aplikasi Mobile JKN.
Menurut dr. Budy, pasien yang telah melakukan pendaftaran secara online diharapkan datang sesuai jam estimasi yang tertera di aplikasi. “Kami mendorong masyarakat untuk datang sesuai jam estimasi yang sudah tertera di Mobile JKN. Ini berkaitan langsung dengan kelancaran dan ketepatan pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.
Pendaftaran Online Bantu Kendalikan Antrean
dr. Budy menjelaskan, pemanfaatan Mobile JKN bukan sekadar memudahkan pasien mendapatkan nomor antrean. Sistem tersebut juga membantu rumah sakit mengatur distribusi pasien berdasarkan jadwal pelayanan. Dengan demikian, waktu tunggu dapat ditekan dan antrean di rumah sakit lebih terkendali. Namun, penerapan layanan digital tersebut tidak berarti semua pasien harus menggunakan teknologi.
RSUD dr. H. Jusuf SK tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital. Hal ini terutama bagi pasien lanjut usia (lansia) maupun masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan telepon seluler berbasis Android.
“Bagi pasien lansia atau yang belum terbiasa dengan pendaftaran online, kami tetap memfasilitasi pendaftaran secara langsung di rumah sakit. Kami tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hanya karena kendala teknologi,” tegas dr. Budy.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit memastikan transformasi digital berjalan beriringan dengan pelayanan yang inklusif.
RSUD dr. H. Jusuf SK Siapkan Layanan Bayi Tabung
Dalam forum tersebut, dr. Budy juga menyampaikan pengembangan sejumlah layanan unggulan di RSUD dr. H. Jusuf SK. Salah satunya adalah rencana menghadirkan program bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF). Ia menjelaskan, layanan tersebut nantinya merupakan layanan mandiri dan belum masuk dalam pembiayaan JKN.
Karena itu, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut perlu mempersiapkan pembiayaan secara pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kaltara, Denni Marta Passarela, turut memberikan penjelasan mengenai optimalisasi pelayanan JKN. Ia membahas penggunaan Mobile JKN hingga mekanisme rujukan berjenjang yang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
FKTP, seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya, menjadi pintu awal pelayanan bagi peserta JKN sebelum mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai indikasi medis.
Denni juga menjelaskan bahwa manfaat JKN mencakup manfaat medis dan nonmedis. Manfaat medis diberikan berdasarkan indikasi medis dan kebutuhan pelayanan pasien. Sementara manfaat nonmedis berkaitan dengan kelas rawat inap sesuai ketentuan kepesertaan dan iuran yang dibayarkan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui hak dan prosedur pelayanan JKN secara tepat.
Salah satu pesan penting dalam forum tersebut adalah perlunya masyarakat memahami kondisi kegawatdaruratan. Denni mengingatkan, pasien dengan kondisi yang tidak gawat darurat dapat memanfaatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas yang menyediakan layanan 24 jam. Masyarakat tidak selalu harus langsung menuju rumah sakit ketika mengalami keluhan kesehatan yang dapat ditangani di FKTP.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting untuk mencegah penumpukan pasien non-gawat darurat di rumah sakit. Dengan alur pelayanan yang tepat, pasien yang membutuhkan penanganan segera dapat memperoleh pelayanan lebih cepat.
Masyarakat juga diimbau mengikuti jadwal kontrol yang telah ditentukan dokter agar pelayanan berjalan lebih tertib dan berkesinambungan. Forum Komunikasi Publik ini sekaligus mempertegas bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bukan hanya soal teknologi. Di balik penggunaan aplikasi dan sistem antrean digital, tetap ada kebutuhan masyarakat yang harus dilayani secara manusiawi.
RSUD dr. H. Jusuf SK memastikan pasien lansia maupun masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi tetap mendapatkan akses pelayanan. Sinergi antara rumah sakit, BPJS Kesehatan dan masyarakat pun menjadi kunci agar sistem rujukan JKN berjalan lebih efektif.
Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai pendaftaran, jam estimasi, rujukan berjenjang dan kriteria kegawatdaruratan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK dapat berlangsung lebih tertib, cepat, tepat sasaran sekaligus tetap inklusif bagi seluruh masyarakat. (hms_rsud/yeisi)
“Pantau terus webiste RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara.”




