Lantik Dewan Pengawas RSUD Jusuf SK, Gubernur Kaltara Tekankan Transparansi dan Mutu Pelayanan
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang melantik lima anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kaltara periode 2025–2030, Senin (12/10/2026). Pelantikan berlangsung di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltara.
Lima pejabat yang dilantik yakni Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA sebagai ketua; Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA; Nurdin, S.E.; Heriyana, S.K.M., M.Kes.; serta Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Zainal menegaskan bahwa Dewan Pengawas tidak boleh sekadar menjalankan fungsi administratif. Mereka harus berperan aktif sebagai mitra strategis direksi untuk memastikan rumah sakit dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pasien.
Menurutnya, RSUD merupakan wajah pelayanan publik pemerintah di sektor kesehatan. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas.
“Dewan Pengawas harus mampu memberikan masukan, evaluasi, dan solusi atas berbagai kendala operasional maupun manajerial,” tegas Zainal.
Ia juga meminta Dewan Pengawas mengawal tata kelola keuangan rumah sakit agar berjalan transparan, akuntabel, dan efisien. Namun, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan mutu pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur turut mengingatkan jajaran direksi, manajemen, dan tenaga medis agar memperkuat sinergi dengan Dewan Pengawas. Pengawasan, kata dia, harus menjadi dorongan untuk memperbaiki kinerja dan melahirkan inovasi, bukan sekadar formalitas.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi peningkatan disiplin, perbaikan sistem antrean, ketersediaan obat, serta kecukupan fasilitas pelayanan. Selain itu, seluruh tenaga kesehatan diminta memberikan pelayanan yang ramah dan manusiawi kepada setiap pasien.
Zainal menilai, fasilitas dan peralatan medis yang memadai harus diimbangi dengan empati serta integritas para petugas.
“Sebaik-baiknya infrastruktur dan peralatan medis yang kita miliki, hal itu tidak akan berarti apa-apa jika tidak diimbangi dengan sikap empati, integritas, dan ketulusan hati dari para pelayannya,” pesannya.
Dengan dilantiknya Dewan Pengawas periode 2025–2030, tantangan berikutnya adalah memastikan fungsi pengawasan menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan rumah sakit.
Penguatan tata kelola, evaluasi kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap RSUD dr. H. Jusuf SK.
Gubernur berharap Dewan Pengawas bersama direksi dan seluruh jajaran rumah sakit mampu meletakkan fondasi transformasi pelayanan kesehatan yang lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing.
Pada akhirnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari administrasi dan laporan, tetapi juga dari perbaikan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pasien harus menjadi prioritas utama, dengan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan sepenuh hati. (humas_rsud)
“Pantau terus webiste RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara.”




