Hadapi Pasien Krisis Kejiwaan yang Bisa Ancam Nyawa, RSUD dr. H. Jusuf SK Latih Kegawatdaruratan Psikiatri untuk Dokter dan Perawat
TARAKAN — Ketika seseorang mengalami krisis kejiwaan, waktu menjadi faktor penting. Tindakan yang terlambat atau tidak tepat bukan hanya dapat membahayakan pasien, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dengan menggelar Pelatihan Kegawatdaruratan Psikiatri bagi dokter umum dan perawat jiwa. berdasarkan data Riskesdas 2018 prevalensi gangguan mental emosional mencapai 9,8 per mil dan depresi sebesar 6.1 per mil pada penduduk usia ≥ 15 tahun. perawat sebagai garda terdepan di fasilitas pelayanan kesehatan jiwa dituntut memiliki keterampilan mendalam dalam memberikan asuhan keperawatan kegawatdaruratan psikiatri.
Pelatihan berlangsung selama lima hari, Selasa hingga Sabtu, 1-5 September 2026, di Hall A Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK. Sebanyak 35 tenaga kesehatan ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari 5 dokter umum dan 30 perawat jiwa dari berbagai jenjang jabatan fungsional.
Pelatihan ini tidak sekadar menjadi kegiatan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. Lebih jauh, kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan pasien yang datang dalam kondisi krisis kejiwaan dapat segera dikenali tingkat kegawatdaruratannya dan memperoleh penanganan yang tepat.
Kemampuan melakukan triase dan skrining secara cepat dan akurat menjadi salah satu fokus utama. Peserta juga dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan skrining, penatalaksanaan awal hingga memberikan asuhan keperawatan kepada pasien yang mengalami krisis maupun kegawatdaruratan psikiatri.
Pembukaan pelatihan dilakukan Wakil Direktur Keuangan yang juga bertindak sebagai Plh. Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Aripuddin Maskur, SE., MM. Dalam sambutannya, Aripuddin menegaskan bahwa kegawatdaruratan psikiatri merupakan kondisi yang membutuhkan respons cepat dan tepat. Sebab, situasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pasien, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat menyangkut keselamatan keluarga, petugas kesehatan maupun orang lain di sekitar pasien.
“Kegawatdaruratan psikiatri merupakan salah satu kondisi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat, karena menyangkut keselamatan pasien maupun orang-orang di sekitarnya,” ujar Aripuddin.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius sehingga pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, agar ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam memberikan pelayanan yang aman, cepat, dan profesional kepada masyarakat,” katanya.
Aripuddin juga mengingatkan agar pelatihan tersebut tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, pelatihan harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di RSUD dr. H. Jusuf SK, terutama dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan kejiwaan yang membutuhkan penanganan secara cepat dan melibatkan berbagai disiplin ilmu.
Selama lima hari, para peserta mendapatkan materi yang cukup kompleks dan dekat dengan situasi yang dapat ditemui dalam pelayanan kegawatdaruratan psikiatri. Materi yang diberikan antara lain mengenai etik dan perilaku caring perawat, asuhan kegawatdaruratan psikiatri pada penyalahgunaan zat, patient safety, antikorupsi, penerapan Safewards dan WHO-QR.
Peserta juga mempelajari asesmen kegawatdaruratan psikiatri menggunakan sejumlah instrumen, seperti PANSS-EC, RUFA, asesmen agitasi, hingga RASS Score. Penanganan pasien dengan serangan panik juga menjadi bagian dari materi pelatihan.
Tidak berhenti di sana, peserta dibekali pengetahuan mengenai kegawatdaruratan psikiatri pada pasien dengan kondisi medis fisik dan sindrom neuroleptik maligna (SNM), penggunaan psikofarmaka serta monitoring efek samping obat atau MESO.
Aspek keselamatan petugas juga menjadi perhatian melalui materi employee safety.
Para peserta turut mendapatkan materi mengenai penatalaksanaan Electroconvulsive Therapy (ECT), penanganan pasien dengan kekerasan, intervensi krisis, hingga teknik de-eskalasi verbal.
Materi mengenai pasien dengan risiko bunuh diri juga menjadi bagian penting dalam pelatihan, termasuk pengetahuan mengenai penggunaan restraint atau pengekangan pada kondisi kegawatdaruratan psikiatri.
Beragam materi tersebut diharapkan membuat tenaga kesehatan tidak hanya mampu mengenali kondisi pasien, tetapi juga mampu menentukan respons yang aman ketika menghadapi situasi krisis.
Untuk memperkuat materi, RSUD dr. H. Jusuf SK menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal rumah sakit. Narasumber internal di antaranya dr. Rahmawati, Sp.KJ, dr. Andri Ardhany, Sp.N, Ns. Sardi Muhammad, S.Kep, Ns. Nurlela, SKM., S.Kep, Ns. Ipung Jatmiko, S.Kep, Ns. Bethy Mariana, S.Kep, dan Ns. Lestina, S.Kep.
Sementara dari eksternal, pelatihan menghadirkan narasumber dari RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, yakni Ns. Abdul Jalil, M.Kep., Sp.Kep.J., FISQua dan Ns. Purwono, S.Kep. Kehadiran narasumber dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam diharapkan memperkaya perspektif peserta dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan psikiatri.
Melalui pelatihan tersebut, RSUD dr. H. Jusuf SK menargetkan tenaga kesehatan yang terlibat semakin siap, sigap, dan kompeten ketika menghadapi pasien dalam kondisi krisis kejiwaan.
Pada akhirnya, peningkatan kompetensi tersebut diharapkan bermuara pada satu hal, pasien mendapatkan pertolongan yang lebih cepat, aman, tepat, dan manusiawi ketika berada dalam kondisi paling rentan. (hms_rsud/yeisi)
“Pantau terus webiste RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara.”




